Senin, 17 Oktober 2011

Perencanaan Sebagai Arahan

Di dalam kehidupan keseharian, pada umumnya, seseorang membutuhkan perencanaan karena ia menyadari diperlukannya arahan tindakan yang harus dipersiapkannya untuk melakukan kegiatan atau menghadapi kondisi yang akan datang. Banyak orang yang mengartikan perencanaan adalah upaya untuk menyusun atau membuat suatu atau serangkaian arahan tindakan (actions) atau kegiatan (activities) yang akan dilakukan di masa depan. Sebagai suatu arahan di masa depan, maka perencanaan merupakan kegiatan yang belum dilaksanakan, dan bersifat sebagai persiapan untuk menghadapi masa depan. Pengertian yang bersifat umum ini ternyata menjadi salah satu pengertian dasar untuk memahami perencanaan, seperti dijelaskan di dalam dua buah pengertian sebagai berikut:
Planning is the guidance of future action (Forester 1989: 3).
 Planning (to plan) is the process of directing human activities and natural forces with reference to the future (Branch, 1983, 2).
Sedangkan arahan tindakan itu sendiri adalah suatu atau serangkaian kegiatan yang akan menjadi pedoman bagi seseorang untuk mencapai tujuan yang diharapkannya, seperti dijelaskan di dalam pengertian berikut ini:
Planning is the laying out of course of action that we can follow and that will take us to our desired goals (Churchmann; 1968).
Pengertian ini juga sekaligus menunjukkan bahwa tanpa suatu tujuan yang jelas dan belum ditentukan sebelumnya, maka suatu perencanaan tidak dapat dibuat atau dilaksanakan. Tujuan itu sendiri adalah suatu kondisi yang diharapkan, biasanya berupa kondisi di masa depan yang lebih baik dari kondisi yang ada pada saat dilaksanakannya perencanaan. Singkatnya tujuan menjadi driven penting di dalam pelaksanaan perencanaan.

Arahan tindakan yang dibuat atau disusun dalam suatu perencanaan, merupakan sebuah atau serangkaian tindakan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia sehingga sesuatu yang seharusnya terjadi dapat dicapai. Dalam hal ini,  pada dasarnya seseorang membutuhkan dan melaksanakan perencanaan karena ia melihat bahwa sesuatu yang terjadi (what is) dapat dan bahkan seringkali berbeda dengan yang seharusnya atau yang diharapkan terjadi (ought to be). Perbedaan itu sendiri dapat dirasakan melalui nilai-nilai (values) yang dimilikinya. Jika perbedaan tersebut tidak menimbulkan masalah, mungkin tidak akan dihiraukan. Tetapi apabila perbedaan tersebut menyebabkan dampak yang sangat merugikan, maka seseorang akan sadar akan dibutuhkannya suatu persiapan atau perencanaan. Oleh karena itu, dengan kemampuan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, ia kemudian melakukan tindakan perencanaan, yang menghasilkan arahan untuk melakukan tindakan untuk mencapai apa yang seharusnya atau diharapkan terjadi, atau minimal dapat mengurangi perbedaan tersebut.

Perbedaan antara apa yang terjadi dan apa yang seharusnya terjadi seringkali berkonotasi bahwa telah terjadi masalah. Dengan demikian, perencanaan dibutuhkan untuk menghasilkan suatu arahan tindakan yang dibutuhkan karena terkait dengan suatu permasalahan, misalnya, dalam rangka untuk menyelesaikan atau menghindarkan permasalahan, atau minimal dapat mengurangi perbedaan tersebut. Dalam kaitannya dengan permasalahan ini, banyak perencana yang mengatakan bahwa esensi perencanaan sebenarnya bukanlah bersifat menyelesaikan atau meniadakan suatu permasalahan, tetapi lebih cenderung untuk menghasilkan arahan tindakan agar terhindar dari suatu permasalahan. Seperti pada pengertian berikut ini:
The essence of planning is preventative rather than remedial. (Catanese and Steiss 1968: 174).
Planning is a process of strategic choice, requiring a capacity to anticipate the future and yet also to adapt to the unforeseen (Friend and Jessop, 1969).
Meskipun perencanaan tampaknya bertujuan hanya untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan, seperti dijelaskan pada pengertian-pengertian perencanaan diatas, sebenarnya bukan berarti bahwa perencanaan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan. Perencanaan juga dipergunakan untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan pengertian yang luas, yaitu bahwa dampak yang terjadi dari permasalahan tersebut dapat diantisipasi melalui berbagai arahan tindakan yang harus dilakukan.
Berdasarkan kajian atas pengertian-pengertian perencanaan diatas, maka dapat dirumuskan bahwa alasan dibutuhkannya suatu arahan tindakan, sebagai bagian dari pengertian perencanaan, antara lain adalah:

  1. Arahan tindakan dibutuhkan untuk mencapai suatu tujuan atau harapan di masa depan yang lebih baik.
  2. Arahan tindakan dibutuhkan untuk mengurangi perbedaan yang terjadi antara apa yang terjadi dan apa yang seharusnya terjadi.
  3. Arahan tindakan dibutuhkan untuk mengurangi resiko kegagalan dan yang mungkin saja terjadi dalam melakukan tindakan di masa depan.
  4. Arahan tindakan dibutuhkan untuk mencegah terjadinya suatu masalah.
  5. Arahan tindakan tindakan dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu masalah.

Disamping berbagai alasan diatas, masih banyak lagi alasan dibutuhkannya suatu perencanaan. Pada dasarnya, perencanaan adalah suatu tindakan yang dilaksanakan untuk menciptakan suatu arahan tindakan. Tanpa adanya hasil berupa arahan tindakan, maka mungkin tindakan tersebut belum bisa disebut sebagai perencanaan, karena rindakan yang dilakukan akan berlangsung tanpa arah yang jelas dan hal itu sering disebut sebagai tindakan yang tanpa perencanaan yang jelas. Singkatnya, perencanaan dan arahan merupakan dua kata yang tampaknya tidak dapat dipisahkan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar